بِسْــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم


Rabu, 12 Maret 2014

Batam Dibanjiri Ikan Lele Asal Malaysia





Batam - Pengusaha ikan mengeluhkan ikan lele impor yang membanjiri pasar-pasar di Batam dan Kepulauan Riau. Ray S. Stefan, pengusaha ikan lele, mengatakan dari kebutuhan 10 ribu ton ikan lele setiap bulan, sebanyak 75 persen didatangkan dari Malaysia.

"Banyak pengusaha ikan lele (lokal) terancam gulung tikar," kata Stefan kepada Tempo, Selasa, 18 September 2012. Menurut dia, harga ikan lele impor lebih murah dibandingkan dengan produk lokal. Lele asal Malaysia dijual Rp 14.000 per kilogram, sedangkan harga pasaran lele lokal mencapai Rp 18.000 per kilogram.

Murahnya lele impor tersebut, kata Stefan, tak lepas dari permainan tengkulak yang bekerja sama dengan petambak di Malaysia. Lele impor sengaja dijual murah agar kelak bila telah menguasai pasar dan semua petambak lele lokal tutup, harga dapat dikendalikan Malaysia.

Anjloknya harga ikan lele telah berlangsung selama dua bulan terakhir. Stefan mengatakan dulu ketika impor ikan lele dilarang, peternak ikan lele di Batam bergairah dan memberi peluang kepada masyarakat untuk berternak ikan lele. Oleh sebab itu, banyak orang beralih profesi menjadi peternak ikan lele karena prospeknya bagus.

Menurut Stefan, di Batam terdapat 600 peternak ikan lele dan tak kurang dari 4.000 kolam ternak lele. Selama ini produksi ikan lele di Batam mampu dipenuhi peternak lokal. Itu karena ikan lele mudah diternak.  Produk peternak lele di Batam mampu memenuhi kebutuhan tidak hanya Batam, tapi juga Kota Tanjungpinang, Bintan, dan Karimun. "Jadi tidak perlu impor jika kita bisa peroleh dari daerah terdekat," katanya.

Kartono, seorang peternak ikan lele, mengatakan cara pedagang asing memberangus usaha anak negeri bisa beragam cara, termasuk dengan menjual produk mereka lebih murah. Di masa datang, karena ketergantungan, maka harga dinaikkan sekehendak hati mereka. "Jadi waspadai cara seperti ini," katanya.

Kepala Karantina Ikan, Ashari Syarif, mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti keluhan peternak lele. Sebab, hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17/2012 memberlakukan pembatasan impor ikan. Surat Menteri Kelautan ini kemudian diperkuat oleh Peraturan Direktorat Jenderal Kelautan dan Perikanan Nomor 231/2011 yang mengatur jenis-jenis ikan yang diijinkan masuk Batam, termasuk ikan lele. "Ini bahan masukan bagi kami," kata Ashari Syarif.

Syarif menyatakan pihaknya angkat tangan bila ikan lele yang membanjiri pasar di Batam ternyata masuk melalui jalur ilegal. "Larangan impor ikan lele belum dicabut," katanya.

sumber : tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar